Kaduaja (Humas PP Al-Hidayah) – salah satu lembaga di bawah naungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kaduaja yakni MAS Kaduaja Tana Toraja, kembali menggelar ujian madrasah dengan sistem berbasis komputer. Senin, (21/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Ujian MAS Kaduaja dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama 14 – 20 Maret 2022 untuk ujian praktek, dan tahap kedua 21-26 Maret 2022 Ujian Madrasah Berbasis Komputer .
Pelaksanaan UMBK di MAS Kaduaja berjalan lancar di hari pertama, meski demikian detik-detik saat pelaksanaan ujian terdapat sedikit gangguan di beberapa komputer yang sudah tua tetapi pada akhirnya dapat diatasi dengan baik. Juherni selaku panitia ujian berharap semoga hari berikutnya dan seterusnya tidak ada kendala-kendala teknis yang menghalagi ujian santri MAS Kaduaja.
Juherni juga menyampaikan, bahwa “Ada satu labor yang dipersiapkan untuk ujian madrasah tahun ini. Labor mencakup 21 komputer, 1 server dan 1 buah Televisi”.
Sementara Awal Sukry, selaku Kepala Madrasah Aliyah, mengungkapkan penyelenggaraan ujian berbasis komputer sangat membantu para guru dalam hal pengefisienan waktu terutama dalam skor penilaian siswa.
Tambahnya, pelaksanaan ujian berbasis komputer merupakan bentuk kontribusi madrasah dalam menciptakan iklim pendidikan yang berkemajuan. Dengan membentuk generasi cerdas sebagai tugas utama madrasah serta pengaplikasian dari digitalisasi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kaduaja.
Ditemui di ruangan panitia Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kaduaja, Safruddin menyamapaikan bahwa “Ini adalah salah satu bukti Ponpes Al-Hidayah Kaduaja sudah siap menjadi pelaku utama dalam kiprah kehidupan digital di Indonesia.
“Upaya pihak lembaga untuk memberikaan fasilitas yang representatif untuk para santri, terus kami lakukan agar kenyamanan dan keamanan belajar di sini terpenuhi dan selaku pimpinan menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada proktor, tehnisi, pengawas dan panitia UMBK tahun ini. Kerahkan semua kemampuan walaupun kita masih dalam kondisi keterbatasan fasilitas. Ungkap Safruddin.
Penulis Hanafiah