Tana Toraja (Al-Hidayah News). Pengawas madrasah Hj. Nirwana Nurdin, H. Sabir, dan Ustaz Imran melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Pondok Pesantren Al-Hidayah Kaduaja, Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembinaan untuk memperkuat tata kelola madrasah, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Pelaksanaan PKKM dilakukan melalui pemeriksaan dokumen pendukung, penelaahan program kerja, serta verifikasi bukti pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kepemimpinan kepala madrasah, pengelolaan satuan pendidikan, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Dalam arahannya, Pengawas Madrasah Hj. Nirwana Nurdin menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan seluruh warga lembaga dalam mengelola pondok pesantren. Menurutnya, kemajuan lembaga pendidikan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama, komunikasi yang baik, dan komitmen bersama.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri jika kita memiliki tujuan yang sama. Ringankan beban dengan saling membantu, kuatkan langkah dengan saling mendukung, dan rawat lembaga ini dengan hati yang tulus. Sebab, lembaga yang kuat bukanlah lembaga tanpa masalah, melainkan lembaga yang mampu menghadapi setiap masalah dengan kebersamaan,” pesannya.

Sementara itu, Ustaz Imran memberikan penekanan pada pentingnya pengelolaan lembaga yang dilandasi semangat kekeluargaan, saling menghargai, dan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Al-Hidayah Kaduaja untuk terus menjaga kekompakan dan nama baik lembaga demi keberlangsungan serta kemajuan pendidikan pesantren.
“Kekompakan adalah kekuatan, kebersamaan adalah modal, dan keikhlasan adalah landasan dalam memajukan pondok pesantren,” menjadi pesan penting yang perlu dipegang oleh seluruh unsur lembaga dalam menjalankan amanah pendidikan.

Pada bagian akhir kegiatan, H. Sabir menyoroti pentingnya ketertiban administrasi madrasah. Ia menegaskan bahwa kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan harus menjalankan tugas administrasi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Dokumen pembelajaran, administrasi peserta didik, keuangan, kepegawaian, serta dokumen pendukung lainnya perlu dikelola secara lengkap, diperbarui secara berkala, dan diarsipkan secara sistematis agar mudah ditemukan ketika diperlukan.
Menurutnya, tertib administrasi bukan sekadar memenuhi kebutuhan pemeriksaan, melainkan merupakan bagian penting dari budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh unsur madrasah diharapkan membiasakan pengelolaan administrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
(AS)


